Echoes Of Justice

Zulfikri

Hilang Pada 3 Juni 2001

Korban penghilangan orang secara paksa.

Zulfikri umur 25 tahun, laki-laki, lahir tahun 1976. Zulfikri menelepon istri pada tanggal 3 Mei 2001 dan memberitahukan bahwa posisi Zulfikri berada di Bekasi, Jakarta. Zulfikri menelepon kembali istri pada tanggal 10 Mei 2001 dan memberitahukan bahwa posisi korban mengarah ke Bandung, selain itu, Zulfikri juga menanyakan kabar istri dan menasihati agar menjaga diri dengan baik. Zulfikri mengatakan akan pulang ke Nagan Raya, tidak melalui jalur Banda Aceh tetapi dari jalur Tapaktuan. Perjalanan dari Jakarta ke Medan dengan menggunakan mobil rental. Pasca tanggal 10 Mei 2001 tidak ada kabar lagi dari Zulfikri.


Sejenis surat kaleng ditujukan kepada abang sepupu korban M. Nasir yang bekerja di Hotel Cakradonya Banda Aceh. Isi surat kaleng, tolong jemput kami, kami lagi istirahat di bawah jembatan Seunapet, Zol (Zulfikri), Marwan dan M. Dan. Mereka bertiga memang berangkat bareng ke Jakarta, dan tidak satu kampung, dua ini dari Nagan Raya dan Marwan di Meukek Aceh Selatan. Surat kaleng dibawa pulang oleh orang kampung sini, dan diantar ke Kabu, tempat tinggal orang tua Zulfikri.


Bapak Zulfkiri, menjumpai istri Zulfikri pada tanggal 2 Juni 2001, pukul 9.30 WIB, mengatakan bahwa beliau akan ke Banda Aceh untuk menjemput Zulfikri. Tak lama berselang kepulangan Bapak Zulfikri, tetangganya datang ke rumah dan menyampaikan kabar bahwa Zulfikri sudah ditangkap di Rumah Sakit Zainal Abidin dan sudah ditembak.


PMI dan relawan-relawan yang lain mulai bekerja menuju ke jembatan Seunapet, sesuai dengan isi surat kaleng tadi dan melakukan pencarian pada tanggal 3 Juni 2001. Kebetulan yang ditemukan disitu, tengkorak 2 yang terbungkus dengan baju kaos, rangka kaki 2 rangka dan rangka tangan 1, tidak lengkap. Petugas PMI langsung membawa pulang jenazah tersebut ke gampong Kabu Nagan Raya.


Sesampai di Kabu, istri Zulfikri memperhatikan rangka tersebut serta membandingkan dengan ciri-ciri yang dimiliki Zulfikri tidak sesuai kemudian istri menyatakan ini bukan jenazah dan kerangka dari Zulfikri. Pernyataan ini sontak membuat keluarga besar yang sedang menangis berduka langsung terdiam. Istrinya tidak percaya bahwa ini kerangka Zulfikri, karena tidak mungkin dalam waktu 20 hari  sejak telepon terakhir sampai datangnya surat kaleng, kerangka sudah berlumut dan menjadi tengkorak-tengkorak yang tidak dapat dikenali, terlalu tidak masuk akal. Walaupun di surat kaleng ada nama tertanda Aril relawan, namun istri Zulfikri masih belum yakin apakah benar Aril tersebut relawan, atau bisa jadi pelaku pembunuhan suaminya. Intinya tingkat kepercayaan istri Zulfikri terhadap surat kaleng tersebut sangat rendah.

Jenazah hanya dikafani dan disalatkan sebagaimana mestinya, namun tidak dimandikan karena hanya tinggal kerangka saja. Jenazah disalatkan dengan diniatkan atas 3 orang –Zulfikri, M. Dan dan Marwan-. Nenek Zulfikri kerasukan (kemasukan setan) 3 hari kemudian, dalam kesambet nenek ngomong versi Zulfikri, menyampaikan bahwa Zulfikri ditangkap ditempat yang berbeda dari 2 kawannya yang lain, kemudian matanya ditutup dan disiksa,  dicabut kuku, diiris-iris, dipotong-potong masih sadar, waktu dipotong kemaluannya tidak lagi sadar dan alamatnya tidak diketahui. Pasca hal tersebut tidak petunjuk lagi walau firasat mimpi sekalipun.


Zulfikri hilang pada saat istri sedang hamil 2 bulan. Anak Zulfikri lahir pada tanggal 8 November 2001. Sampai anak Zulfikri berumur 3 tahun, istri Zulfikri mulai mencari nafkah untuk menghidupi anak dan dirinya sendiri. Istri Zulfikri bekerja membantu di toko orang (pramuniaga). Istri masih menantikan kepulangan Zulfikri sampai 6 tahun, kemudian menikah untuk kedua kalinya dengan suaminya yang sekarang.


Istri Zulfikri masih berusaha mengharapkan kepulangan dan mencari keberadaan Zulfikri, sampai mengunjungi orang pintar, namun sampai dengan 19 tahun tidak pulang juga. Istri Zulfikri berulang kali menyatakan, “jika masih hidup dimana alamat, jika sudah meninggal dimana pusara”.


Hubungan istri Zulfikri dengan masyarakat sekitar cukup baik, mungkin karena ada memelihara anak yatim, banyak yang memberikan sedekah, menyantuni dan khanduri-khanduri diantar ke rumah. Istri Zulfikri pernah mendapatkan dana diyat pada saat Pemerintahan Gubernur Irwandi dan anak Zulfikri mendapatkan beasiswa dari Dinas Sosial sebesar Rp 1.800.000,-, juga Pemerintahan Gubernur Irwandi dari mulai SD sampai SMA. Saat ini anak Zulfikri sudah menempuh pendidikan tinggi di UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan belum mendapatkan bantuan pendidikan lagi.


Istri Zulfikri sudah mulai memberitahukan perihal kejadian Zulfikri kepada anaknya sejak berumur 3 tahun, walaupun belum begitu paham, karena di rumah ada kakeknya dan itulah yang dianggap Bapaknya (Zulfikri) oleh anaknya. Pada saat usia SD, anak Zulfikri sudah memahami bahwa dia anak yatim dan anggapan dari kawan-kawannya juga begitu, karena anak yatim tidak ada ayahnya lagi. Pada saat SMA anak Zulfikri sudah dapat mengerti bahwa Zulfikri adalah korban penghilangan paksa dan mungkin sudah bisa menerima.

Harapan istri Zulfikri terhadap pemerintah yang ada di negara kita sekarang, semoga hukum adil dan jangan sampai terulang lagi untuk masa yang akan datang. Karena tanpa proses hukum banyak anak-anak yatim yang tidak tahu orang tuanya ada dimana, Apakah masih hidup atau sudah mati? Pemerintah sepatutnya memperhatikan anak-anak yatim ini karena mereka butuh pendidikan yang layak, demikian juga dengan ibu-ibu yang sudah tua, disediakan dana untuk melanjutkan hidupnya. Kami menuntut tidak banyak, untuk anak kalau salam sekolah ada beasiswa sehingga tidak putus di tengah jalan. Harapan kami semua dari perwakilan dari janda korban konflik dari Nagan Raya, tolonglah perhatian ekstranya terutama terhadap janda korban konflik, karena BRA yang ada di provinsi pun, berdirinya kantornya di provinsi maupun di kabupaten/kota karena adanya konflik, karena adanya korban, makanya lembaga-lembaga yang berkaitan dengan konflik ini, tolong diperhatikan kami, ditindaklanjuti apa yang dibutuhkan oleh keluarga korban.

error: Content is protected !!
id_IDID