Echoes Of Justice

Razali Bin Usman

Hilang Pada 25 September 2003

Korban penghilangan orang secara paksa.

Saat penerapan darurat militer di Aceh tepatnya tanggal 25 September 2003 Razali yang berumur 55 tahun menjadi korban penghilangan paksa yang dilakukan oleh TNI 113 yang berasal dari Bireuen.

Razali yang dihilangkan secara paksa di warung Kopi Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara pada jam 06.30 wib saat hendak melaksanakan Sholat Magrib di Masjid Paloh Gadeng. Rajali dituduh ikut membantu Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sehingga saat itu TNI datang dan memukuli Razali. Rajali dibawa secara paksa ke Detasemen Rudal, lalu beberapa hari kemudian TNI tersebut datang kerumah dan mengancam MH istri Razali dengan ancaman kalau mencari Razali, MH juga akan di bunuh. 

MH istri dari Razali tinggal di Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. MH tidak pernah mendapatkan dana diyat. MH juga kehilangan anaknya setelah 2 bulan kehilangan suaminya.

error: Content is protected !!
id_IDID