Echoes Of Justice

Jamaludin Bin Buket

Hilang Pada 24 Februari 2000

Korban penghilangan orang secara paksa.

Penerapan Operasi Sadar Rencong II di Aceh kembali memakan korban, tepatnya pada 24 Februari 2000 Jamaluddin Bin Buket berusia 31 pada saat diambil secara paksa oleh Orang Tak Dikenal (OTK). OTK tersebut menggunakan sebo (penutup kepala hingga ke muka), menggunakan Bahasa Indonesia dan berbadan tegap. Jamaluddin yang bekerja sebagai kontraktor dan memiliki kedekatan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena mobil Jamaluddin pernah digunakan oleh GAM. Jamaluddin keluar dari rumah jam 8 malam ke warung kopi di Simpang Asean milik Muslim. Jamaluddin Keluar dari rumah dengan menggunakan baju kemeja lengan pendek, celana pancung dan kain sarung. Kemudian menelepon YS, DM dan FD.

 

Saat itu YS sedang dirumah kakaknya dan sudah dipantau oleh OTK tersebut dengan mobil berwarna putih. Kemudian YS dari komplek turun lewat BTN Asean melintasi BTN Arun. Kakak YS sempat melihat ada yang mengikuti YS dengan sepeda motor. Kemudian YS bertemu dengan Jamaluddin, DM dan FD di warung kopi tersebut. Mobil putih yang memantau di Komplek Asean tadi sudah berada di Simpang Asean. Jam 10 malam OTK tersebut memeriksa setiap orang yang ada di warung kopi tersebut dan mengumpulkan KTP setiap warga yang ada di warung kopi tersebut, termasuk MS pemilik warung kopi itupun ikut diperiksa dan digeledah. Saat itu ada pelaku memakai sebo dan ada pelaku yang menunjuk Jamaluddin, DM, YS, dan FD dengan berkata “ini orangnya”, dibawalah mereka berempat. Kemudian KTP yang sudah  dilempar disitu jadi yang memiliki KTP mencari sendiri KTP nya. Jamaluddin, DM, YS, dan FD dimasukan kedalam mobil kijang putih dengan mata terikat dan di tindih dibelakang. Pertama-tama dibawa ke arah Banda Aceh, tidak tahu dimana putar kembali ke arah medan dan sudah ganti plat. Malamnya FD yang sempat ditangkap dilepas kembali, turun di Halte simpang Asean. Waktu ditanya keterangan, tidak ada keterangan pasti. FD berkata” Saya tidak mengetahuinya”.

 

Upaya yang dilakukan oleh keluarga dengan melapor ke Polsek Dewantara, Koramil Dewantara, Polres Aceh Utara dan melapor ke Komnas HAM kantor perwakilan Aceh. Keluarga juga mencari ke Rumah Sakit ketika ada informasi jika ada jenazah. Tim peneliti menemui dan mendengarkan kesaksian SF istri dari Jamaluddin. Untuk menghidupi keluarga SF berjualan gorengan dirumahnya. Anak yang ditinggal oleh Jamaluddin 2 orang yang saat itu yang paling besar berumur 2,5 tahun dan yang paling kecil berumur 6 bulan. Dana diyat sebanyak 3 kali sebanyak 3 juta dengan total 9 juta.

error: Content is protected !!
id_IDID